David NOAH Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

Keyboardist David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,1 miliar lebih.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

“Oh iya, betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan (terhadap David NOAH),” ungkap kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Devi Waluyo mengatakan sebelum melaporkan, Lina Yunita sudah mencoba membangun komunikasi kepada David.

Namun menurut Devi Waluyo, David tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.

“Jadi kita laporkan saja. Dengan dia tidak datang ke Ibu Lina, tidak merespons, hanya berjanji-janji, berarti ya ngilang saja begitu. Makanya langkah terakhir melakukan pelaporan,” ucap Devi Waluyo.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

Lina Yunita menyangkakan David dan Yudhi dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak David NOAH tentang pelaporan tersebut.

 

Sumber : kompas.com
Gambar : LINE Today

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *