BI Rate 5,50 Persen, Berapa Kenaikan Bunga Bank Nanti

Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan kembali suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen berdampak pada sektor perbankan. Imbas dari kenaikan bunga acuan ini salah satunya adalah suku bunga kredit maupun deposito perbankan mau tak mau juga ikut terkerek.“Dengan keputusan tersebut kami tentu harus menyesuaikan bunga kredit maupun dana pihak ketiga kami sesuai dengan suku bunga acuan BI serta perkembangan pasar,” ujar Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko, Senin 20 Agustus 2018.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi mengatakan dengan situasi pelemahan rupiah saat ini, pihaknya memahami keputusan yang harus diambil BI tersebut. “Tapi ini juga tidak boleh hanya dibebankan kepada BI, pemerintah juga harus mengambil kebijakan yang beriringan dengan BI, karena stabilisasi kurs itu penting,” katanya. Terkait dengan kemungkinan untuk menaikkan bunga lagi, Haryono menuturkan pihaknya tak ingin terburu-buru. “Harus dilihat perkembangannya di pasar dalam 1-2 pekan ke depan.”

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengatakan pihaknya telah memperhitungkan hal ini sebelumnya, mengingat tekanan perekonomian dari eksternal cenderung menguat beberapa waktu terakhir. “Jadi kebijakan BI ini untuk mengantisipasi rencana kenaikan The Fed dan juga untuk mengimbangi dampak jatuhnya mata uang Lira Turki walaupun tidak secara langsung dengan Indonesia,” ujarnya. Perihal kemungkinan BCA untuk menaikkan bunga kembali, dia mengatakan akan diputuskan pada rapat direksi bulan ini. “Kami akan mengevaluasi apakah ada tekanan terhadap likuiditas dan kebutuhan pembiayaan.”

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berujar suku bunga acuan kisaran 5,5 persen dinilai masih dapat diakomodir oleh perbankan. “Mereka masih bisa menyesuaikan suku bunganya tanpa mengganggu penyaluran kredit, tidak juga berpotensi mengakibatkan kredit bermasalah,” ucapnya. Namun, menurut Piter bank sentral tetap perlu melengkapi atau menyeimbangkan kebijakan kenaikan bunga acuan ini dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial. “Tapi tetap diiringi pengawasan yang ketat, jangan sampai pelonggaran likuiditas justru memicu spekulasi valas,” katanya.

 

 

 

 

Sumber Berita : tempo.co
Sumber foto : Ekonomi Kompas

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *