Menkumham: Covid-19 Meningkat, Imigrasi Jangan Lengah Awasi Orang Asing

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengingatkan jajaran Imigrasi di Indonesia untuk tidak lengah dalam pengawasan orang asing. Lantaran, kasus Covid-19 kali ini naik kembali diduga dari pelaku perjalanan luar negeri.

“Peningkatan jumlah Covid-19 yang terjadi belakangan ini, diduga berasal dari lalu lintas WNI, pekerja migran, dan WNA yang keluar masuk Indonesia, harus menjadi atensi Imigrasi di Indonesia,” ujar Yasonna dalam Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72, yang dilakukan secara virtual, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (27/1/2022).

Dia meminta petugas Imigrasi jangan lengah dalam melakukan pengawasannya. Mulai dari bandara, daerah perbatasan, sampai di wilayah-wilayah.

Termasuk, dalam memberikan pelayanan, memastikan para WNA yang berada di Indonesia juga mengikuti segala aturan yang berlaku selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

“Jangan lakukan kesalahan dan lengah dalam pengawasan keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir, karena akan menurunkan kepercayaan publik kepada kita,” tegas Yasonna.

Yasonna soroti pelayanan pembuatan paspor

Yasonna juga menyoroti soal pelayanan pembuatan paspor dan pelayanan masyarakat lainnya. Menurut dia, harus lebih ditingkatkan lagi jumlah pelayanan untuk masyarakat.

“ASN Keimigrasian harus ingat posisi sebagai pelayan masyarakat, jangan eksklusif, jangan minta dilayani. Selalu evaluasi terkait adanya kekurangan atau kurangnya pelayanan,” kata dia.

Sementara, dalam apel puncak peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 tersebut, dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengki Ratna, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan petugas imigrasi lainnya.

 

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : liputan6.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *