Indonesia Malaysia Sepakat Saling Mengakui Sertifikat Vaksin Covid-19
Indonesia dan Malaysia sepakat untuk saling mengakui sertifikat vaksin Covid-19 yang dikeluarkan masing-masing negara. Langkah ini merupakan upaya kedua negara dalam bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Kami (Indonesia-Malaysia) sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataan bersama dengan Menlu Malaysia, Saifuddin Abdullah di Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.
Menlu Retno mengatakan, selain pengakuan bersama mengenai sertifikat vaksin Covid-19, ada juga kesepakatan melakukan pengaturan lab-lab yang dipergunakan untuk melakukan tes PCR. Kesepakatan ini bertujuan mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi risiko penularan Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Menlu Retno mengapresiasi program vaksinasi yang diberikan Malaysia untuk warga negara asing, termasuk WNI yang berada di Negeri Jiran.
Kedua menteri juga membahas penguatan arsitektur ketahanan kesehatan di kawasan yang mampu menghadapi potensi pandemi ke depan.
Sementara itu, Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah setuju bahwa pengakuan bersama ini harus dilakukan secepat mungkin. Menurutnya, aplikasi MySejahtera di Malaysia dan PeduliLindungi di Indonesia dapat membantu mempercepat pengakuan bersama ini.
“Ini penting karena kita ingin membuka kembali kerja sama ekonomi antara kedua negara,” lanjutnya.
Ia menambahkan, agar masyarakat kedua negara dapat saling berkunjung, pengakuan bersama akan sangat membantu. Namun, kata dia, perlu adanya perancangan yang tersusun rapi.
Saifullah mengusulkan ada beberapa fase dilakukan sebelum pada akhirnya perbatasan kedua negara dibuka seperti sebelum pandemi. “Ini tergantung pada sektor ataupun masalah yang harus didahulukan,” terang Saifuddin.
Ia menambahkan, kedua negara sepakat untuk melihat usaha-usaha dalam perbaikan pemulihan ekonomi, termasuk perjanjian koridor perjalanan, dan perjalanan vaksinasi.
“Ini adalah langkah-langkah yang bisa disepakati kemudian secara detail, dan mudah-mudahan kita bisa membuka peluang perdagangan, diikuti sektor lain seperti pendidikan, pariwisata, dan sebagainya,” pungkasnya.
Sumber : medcom.id
Gambar : Suara.com