Uni Eropa Akan Izinkan Masuk Warga Asing yang Tuntas Vaksin
Negara anggota Uni Eropa sepakat membuka kembali perbatasan blok itu bagi para pelancong yang telah rampung mengikuti program vaksinasi virus corona.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan para diplomat anggota negara blok tersebut di Brussels pada Rabu (19/5).
Mereka sepakat bahwa warga asing dapat menunjukkan bukti bahwa mereka telah menerima vaksin corona yang diakui blok tersebut sebelum masuk ke negara Uni Eropa.
Namun, sejauh ini, aturan tersebut baru berlaku bagi warga dari sejumlah negara, seperti Australia, Israel, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan, Thailand, dan China.
Khusus untuk China, aturan ini akan berlaku ketika Beijing setuju membuka perbatasannya untuk warga Uni Eropa.
Rekomendasi itu akan resmi diadopsi oleh para menteri negara Uni Eropa pada Jumat pekan ini. Juru bicara Komisi Uni Eropa menyatakan bahwa mayoritas perwakilan negara anggota mendukung pembaruan aturan perjalanan di masa pandemi tersebut.
Selain pembukaan perbatasan, negara Uni Eropa juga sepakat meningkatkan ambang batas penularan baru kasus corona yang menjadi standar suatu negara ditetapkan berisiko tinggi atau tidak.
Negara Uni Eropa juga setuju membentuk mekanisme darurat terkoordinasi yang bertanggung jawab menangguhkan kedatangan pendatang dari negara non-UE dengan kasus varian corona baru secara tiba-tiba.
Dikutip AFP, Uni Eropa memang telah melarang warga asing masuk ke 27 negara anggotanya untuk perjalanan non-esensial sejak Maret 2020.
Meski begitu, beberapa negara kawasan itu masih melonggarkan aturan masuk bagi para pelancong dari negara yang dianggap aman karena tren penularan corona rendah.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia