PSBB DKI dan Bodebek Sampai 4 Juni, Tangerang Bahas Hari Ini

Kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya dalam menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19) bakal diputuskan hari ini dalam rapat dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Nanti siang rapat dengan Gubernur Banten. Tunggu keputusan Gubernur Banten,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Mubarak lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/5).

Hal yang sama juga diutarakan Kepala Bagian Humas Kota Tangerang, Buceu Gartina. Kata dia, nasib PSBB di Kota Tangerang, termasuk rencana pemberlakuan new normal belum resmi diputuskan.

Keputusan terkait hal itu kata Buceu akan diputuskan hari ini, Jumat (29/5) dalam rapat dengan Gubernur Banten.

Namun demikian, Pemkot Tangerang saat ini mulai bersiap untuk menghadapi babak baru dalam menghadapi Covid-19 lewat new normal. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini sudah siap menerapkan new normal seperti telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

“Tadi saya minta agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mempersiapkan kalau kebijakan new normal diberlakukan,” kata Arief dalam keterangan resminya, Selasa (26/5) lalu.

Sementara itu, wilayah Bodebek secara resmi bakal melanjutkan penerapan PSBB hingga 4 Juni mendatang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan PSBB di Jakarta merupakan tahap akhir sebelum memulai new normal.

Anies bahkan mengatakan tengah merancang protokol aktivitas tersebut yang akan rampung dalam waktu dekat. Protokol ini akan diterapkan usai pelaksanaan (PSBB di Jakarta berakhir.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan PSBB untuk wilayah kabupaten kota yang masuk Jabodetabek, seperti Bogor, Depok, dan Bekasi mengikuti DKI Jakarta hingga 4 Juni.

“Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Wangsaatmaja, Kamis (28/5).

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Antara Banten News

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *