Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara dan Tanggapan Nicholas Sean

Ayu Thalia dituntut 7 bulan penjara dalam perkara pencemaran nama baik Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (24/11/2022).

Nicholas Sean buka suara mengenai tuntutan terhadap Ayu. Berikut rangkuman Kompas.com.

Jaksa menuntut Ayu dengan hukuman 7 bulan penjara. Sementara, barang bukti berupa flash disc berisi pemberitaan dan rekaman video diminta dikembalikan kepada Nicholas Sean.

Lebih jauh, jaksa menuntut Ayu Thalia karena secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 311 KUHP Pidana. Dengan demikian, dakwaan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana telah gugur.

“Kami berpendapat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi Pasal dakwaan pertama, yakni 311 ayat 1 KUHP Pidana,” kata jaksa dalam persidangan.

Kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni, menilai tuntutan tersebut sah-sah saja.

Akan tetapi pihaknya tetap menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan di muka persidangan pada 1 Desember 2022.

“Tuntutan ini tentu akan kami tanggapi juga. Ini kan sudah meruncing ke satu Pasal, yakni Pasal 311. Yang Pasal 310 sudah gugur. Minggu depan kami akan ajukan pleidoi, pleidoi kami sudah siap sebenarnya. Tinggal nanti kami masukkan tuntutan,” lanjut Pitra.

Pihak Nicholas Sean pun buka suara terkait tuntutan terhadap Ayu.

Mereka mengapresiasi tuntutan bagi Ayu Thalia dan berharap majelis hakim bertindak bijak dalam mengambil keputusan.

“Kami mengapresiasi tuntutan yang telah dinyatakan jaksa penuntut umum kepada Ayu Thalia. Jaksa telah menuntut sesuai dengan fakta-fakta di persidangan,” kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

“Kami harap, majelis hakim bisa mendengarkan dan mempertimbangkan tuntutan jaksa. Minimal mengabulkan tuntutan itu sepenuhnya atau menambah tuntutan tersebut,” lanjutnya.

Nota pembelaan atau pleidoi Ayu akan dibacakan di muka persidangan pada 1 Desember 2022.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Sumber : kompas.com
Gambar : Tribun

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *