Resmi! Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di 24 Desember

Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan khusus dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru yang berlaku terhitung pada 25 Desember hingga 1 Januari 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemdagri) 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021 itu, gubernur dan wali kota diinstruksikan untuk memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun.

“Dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70% dosis pertama sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai yang berlaku,” tulis poin dalam Inmendagri tersebut, dikutip Jumat (10/12/2021).

Para kepala daerah juga diminta untuk melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing. Untuk dosis pertama mencapai 70%, sementara dosis kedua ditargetkan 48,57% dari total sasaran.

“Terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021,” jelasnya.

Para gubernur dan walikota juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan dan pelaku usaha lainnya.

 

Sumber : cnbcindonesia.com
Gambar : Tirto.ID

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *