Antisipasi Lonjakan Kasus Akhir Tahun, Satgas Atur Siasat

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan skenario pemerintah dalam merespons potensi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) pada libur Natal dan akhir tahun 2020.

Wiku menyebut, skenario itu terwujud dalam optimalisasi atau penambahan kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rawat inap di ratusan rumah sakit rujukan covid-19 di berbagai daerah penjuru tanah air.

“Jika lonjakan terjadi, maka pemerintah akan melakukan optimalisasi tempat tidur yang tersedia di Rumah Sakit. Saat ini terdapat 921 Rumah sakit rujukan covid-19 di seluruh Indonesia, dengan total jumlah tempat tidur sebanyak 42.091 tempat tidur,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12).

Wiku merinci, pemerintah bakal mempersiapkan skenario jika kenaikan kasus covid-19 di tanah air mencapai 20-50 persen. Skenario tersebut yakni RS masih menyediakan atau mampu menampung lonjakan pasien sebesar dua kali lipat kapasitas yang saat ini tersedia.

Kemudian, apabila kenaikan kasus covid-19 mencapai 50-100 persen, maka pemerintah bakal mengalihfungsikan kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan covid-19.

Adapun bila kenaikan kasus covid-19 lebih dari dua kali lipat atau lebih dari 100 persen, maka pemerintah daerah dapat mendirikan tenda darurat di area perawatan pasien covid-19 di lingkungan RS atau mendirikan RS di lapangan, dengan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau TNI di luar area RS tersebut.

“Saat ini beberapa RS darurat dan lapangan telah dibangun di beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah, seperti di daerah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta,” ungkapnya.

Pemerintah sebelumnya telah sepakat dan memutuskan libur akhir tahun dipangkas tiga hari. Artinya, dari semula jatah total 11 hari libur, setelah dipangkas jadi ada delapan hari libur akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021.

Rinciannya, 24-27 Desember 2020 libur perayaan Hari Natal, Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak jadi libur. Kemudian libur akhir tahun pada 31 Desember 2020 sebagai libur pengganti idul fitri, dan libur awal tahun pada 1 Januari 2021, dilanjutkan libur pada 2-3 Januari 2021 yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu.

Dengan demikian, bisa dikatakan libur panjang akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 ini terbagi dua klaster yakni klaster yang berdekatan dengan perayaan Natal dan klaster yang mengiringi pergantian tahun.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *