Penyelenggara Pemilu Diminta Mengawasi Petahana di Pilkada 2020
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta penyelenggara pemilu mengawasi para petahana yang maju di Pilkada 2020. Perludem menilai petahana rentan menyalahgunakan kekuasaan demi kembali menjabat.
“Harus dipastikan pengawasannya bahwa petahana tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020.
Titi memerinci ada 224 kepala daerah yang kembali maju dalam Pilkada 2020. Artinya, sebagian besar daerah yang menggelar Pilkada 2020diikuti calon petahana.
“Secara alamiah memang ada kecenderungan petahana untuk maju kembali dalam kontestasi pilkada. Hampir sangat jarang petahana tidak kembali maju di pilkada,” ucapnya.
Petahana yang kembali mengikuti pilkada memang harus mengajukan cuti sesuai undang-undang yang berlaku. Namun, Titi menilai cuti dari jabatan itu tidak lantas menutup akses bagi petahana menggunakan kekuasaannya.
Malah, kata Titi, petahana bisa saja menyalahgunakan anggaran daerah untuk dana kampanye. Penyalahgunaan anggaran bisa dalam bentuk hibah maupun bantuan sosial kepada masyarakat.
“Jadi jangan sampai ada transaksi yang menggunakan penyalahgunaan anggaran daerah untuk kontestasi petahana,” ujar Titi.
Titi juga menyoroti peluang petahana melakukan mobilisasi birokrasi. Petahana yang memiliki dendam politik bisa saja melakukan politisasi birokrasi.
“Jadi kami harap, birokrasi kita juga dijaga netral, bisa bekerja dengan profesional meskipun pertahana-petahana akan kembali maju dalam penyelenggaraan pilkada,” ujar dia.
Sumber : medcom.id
Gambar : Kalteng Pos
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,Linke
dIn,Twitter,Total”]