Komisi III DPR Pilih 8 Nama Hakim Agung

Komisi III DPR RI memilih delapan nama sebagai hakim agung. Delapan nama ini telah diputuskan dalam rapat pleno Komisi III terkait penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Kamis (23/1).

“Berdasarkan musyawarah mufakat, maka persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc telah diputuskan,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Heri saat memberikan keterangan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

Delapan nama itu yakni Soesilo untuk kamar pidana, Dwi Sugiarto dan Rahmi Mulyati untuk kamar perdata, Busra untuk kamar agama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno untuk kamar militer, Agus Yunianto dan Ansori untuk ad hoc tipikor, dan Sugiyanto untuk kamar hubungan industrial. Sementara dua calon hakim agung lainnya yakni Sartono dan Willy Farianto dinyatakan tak lolos seleksi.

Herman mengakui bahwa delapan calon ini masih belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan oleh MA, yakni sebanyak 11 hakim agung.

Namun politikus PDIP itu memastikan pihaknya terbuka untuk kembali melakukan proses fit and proper test pada calon hakim agung. Ia menyerahkan proses seleksi itu kepada Komisi Yudisial.

“Kalau bicara kebutuhan hakim agung masih banyak. Kami serahkan prosesnya ke KY. Kami siap saja kapan lagi KY mengajukan nama-nama,” kata Herman.

Menurutnya delapan nama yang terpilih ini telah memenuhi syarat dan standar sebagai hakim agung. Herman berharap para hakim agung yang terpilih ini dapat melakukan terobosan di MA.

“Harapan kami, hakim agung yang dipilih bisa melakukan terobosan dalam mengatasi situasi di MA. Terobosan itu ya sistem dan mekanisme infrastruktur terkait penanganan perkara,” ucapnya.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Jawa Pos

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *