LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja melakukan rapat dewan komisioner pada Senin (23/9/2019).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, LPS memutuskan menurunkan suku bunga penjaminan dari 6,75 persen menjadi 6,5 persen atau turun 25 bps untuk simpanan rupiah di bank umum.

Sementara untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), suku bunga penjaminan juga turun 25 bps menjadi 9 persen.

Kepala Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada pergerakan suku bunga simpanan rupiah yang sudah berada di level stabil dan kian menurun setelah Bank Indonesia (BPS) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan pada September 2019 ini.

“Dengan melihat perkembangan ini, kemarin dalam rapat dewan komisioner LPS memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga penjaminan,” ujar ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Adapun untuk tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum yang sebelumnya tidam berubah kali ini diturunkan jadi 2 persen. Tingkat bunga penjaminan ini mulai berlaku pada 26 September 2019 hingga 24 Januari 2020 mendatang.

Halim menjelaskan, sepanjang periode 21 Agustus 2019 hingga 21 September 2019 lalu, suku bunga simpanan rupiah sudah turun 17 bps menjadi rata-rata 5,69 persen. Sementara untuk simpanan valas, dari bank-bank benchmark LPS di periode yang sama juga mengalami penurunan suku bunga simpanan sebesar 5 bps menjadi 1,23 persen.

“Sejak BI menurunkan BI7DRRR 75 bps dan The Fed 50 bps sepanjang Juli hingga September, suku bunga simpanan bank-bank perlahan menurun dan kondisi ini akan terus berlanjut dan memengaruhi tingkat bunga penjaminan ke depan,” ujar Halim.

Dengan diturukannya suku bunga penjaminan LPS, diharapkan transmisi penurunan suku bunga BI kepada suku bunga simpanan dan kredit bisa terjadi lebih cepat.

Dengan demikian, biaya dana bank-bank untuk mendorong pertumbuhan kredit bisa lebih rendah. “Sehingga harapannya, ekonomi bisa tumbuh lebih cepat,” ujar Halim.

 

 

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : keuangan.kontan.co.id

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *