Negara Bagian Jerman Akan Larang Atribut dan Simbol Agama di Ruang Sidang
Pemerintah negara bagian Lower Saxony, Jerman, berencana melarang hakim dan jaksa mengenakan simbol-simbol keagamaan seperti kalung salib atau kerudung di ruang sidang. Hal ini bertujuan agar hakim tetap netral dalam memimpin sidang dan tidak memiliki tendensi karena agama atau ideologi tertentu.
Usulan ini didukung oleh Menteri Kehakiman Jerman Katarina Barley.
“Pengadilan harus independen dari agama, dan netralitas ini harus terlihat dari luar,” ujar Barley, dilansir dari laman DW News, Rabu (21/11).
Draft usulan tersebut juga telah diserahkan oleh pemerintah negara bagian kepada Kementerian Kehakiman. Juru bicara Departemen Kehakiman negara bagian mengungkapkan bahwa Pemerintah Lower Saxony berharap usulan tersebut diterima dan menjadi hukum tahun depan. Dukungan terhadap usulan ini juga hadir dari Asosiasi Hakim Jerman.
“Pengadilan berkomitmen untuk menerapkan netralitas. Karena itu atribut dan simbol agama dan ideologi tidak sejalan dengan keberadaan pejabat publik (hakim, jaksa) di ruang sidang,” kata Sven Rebehn selaku direktur manajemen Asosiasi Hakim Jerman.
Rebehn juga menegaskan bahwa pembuat hukum harus menjelaskan hal ini melalui larangan eksplisit.
Pelarangan simbol keagamaan di ruang publik selalu menjadi topik hangat di Jerman. Pada Maret lalu, pengadilan Munich mengeluarkan aturan yang melarang calon hakim mengenakan penutup kepala selama di pengadilan.
Pada saat itu, pengadilan mengatakan keputusannya dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada keraguan tentang independensi dan kenetralan dari ruang sidang.
Aturan serupa dikeluarkan pada bulan Mei oleh pengadilan Berlin di mana guru sekolah dasar dilarang mengenakan hijab selama di kelas. Pengadilan mengatakan keputusan itu menjunjung hukum netralitas negara. Seorang juru bicara pengadilan mengatakan bahwa anak-anak sekolah dasar harus bebas dari pengaruh yang dapat diberikan oleh simbol-simbol agama.
Namun di sisi lain, pemerintah Jerman tidak mempermasalahkan simbol salib yang seringkali terpampang jelas di gedung-gedung atau fasilitas-fasilitas publik.
Sumber : akurat.co
Gambar : Akurat.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]