Kemenkeu: Beban Utang Berat Hanya Sampai Tahun Depan

Direktur Strategi dan Portofolio Utang Kementerian Keuangan Schneider Siahaan tak menampik beban utang pemerintah tahun ini dan tahun depan cukup tinggi. Dua tahun ini pemerintah harus membayar beban utang Rp 396 triliun dan Rp 409 triliun.“Pelemahan nilai tukar rupiah juga ada pengaruhnya,” ujarnya Selasa 21 Agustus 2018. Meski begitu, pemerintah menjamin beban utang di tahun 2020 bakal mereda.

Meski tak merinci, beban utang dua tahun ke depan disokong oleh strategi Kementerian yang mengatur tenor utang yang rata-rata 9 tahun agar tak berbarengan jatuh temponya. Selain itu, beban utang bisa terjaga karena penerbitan surat utang berdenominisasi rupiah semakin banyak. Shneider mengatakan saat ini porsi rupiah dalam surat utang negara yang berjumlah Rp 3.467,5 triliun di bulan Juli ini mencapai 62,1 persen atau senilai Rp 2.55,8 triliun. Selain itu ada tambahan Rp 518,6 triliun dari produk sukuk negara bernilai rupiah.

“Penerimaan negara tahun depan sudah Rp 2 ribu triliun, belum lagi penerimaan bukan pajak dari ekspor dan layanan pemerintah yang meningkat,” ujarnya.Dalam nota keuangan tahun 2019, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 2.142,5 triliun. Angka tersebut disokong penerimaan perpajakan Rp 1.781 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 361,1 triliun. Untuk menopang besarnya belanja negara pemerintah masih akan menarik utang Rp 253 triliun di sisa tahun ini dan Rp 359,3 triliun di tahun 2019.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pemerintah memang perlu lebih hati-hati dalam menarik utang. Musababnya beban bunga SBN dipastikan naik tahun depan. Sebab tahun depan suku bunga Bank Sentral AS diproyeksikan naik hingga tiga kali. “Yield SBN saat ini sudah 8 persen untuk tenor 10 tahun, menunjukkan yield spread yang semakin lebar dengan treasury bond di tenor yang sama,” ujarnya.

Utang menjadi perdebatan politik usai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mewanti-wanti kemampuan fiskal membayar kewajiban utang Rp 409 triliun di tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuding pernyataaan Zul tersebut menyesatkan dan bernuansa politik.Meski tinggi jumlah utang keseluruhan sebesar Rp 4.253 triliun masih 29,74 persen dari produk domestik bruto. Batas aman utang negara menurut Undang-undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 ialah 60 persen dari PDB.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan beban utang yang ada saat ini bukan disebabkan oleh pemerintahan saat ini. Menurutnya, utang ini merupakan akumulasi dari penarikan utang pemerintahan terdahulu. “Saya ingat waktu rekapitulasi dulu jatuh tempo pendek sekali hanya sampai 2007-2008, tapi kemudian diperpanjang jadi 10 tahun,” kata Darmin di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin.

Bekas Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli juga bercuit beban utang yang ada saat ini merupakan bumerang hasil penarikan utang yang dilakukan pemerintah terdahulu.Menteri Sri Mulyani, ujar Rizal, menerbitkan utang US$ 43 miliar ketika menjabat sebagai menteri keuangan di tahun 2005-2010 lalu. “Utang memang kewenangan Menteri Keuangan,” ujar Rizal.

 

 

 

 

Sumber Berita : tempo.co
Sumber foto : Akurat.co

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *