Bareskrim Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara dugaan pidana kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang telah menewaskan ratusan anak hari ini, Selasa (1/11).

“Iya [hari ini di Bareskrim]. Tunggu dulu nanti hasilnya ya biar kita gelar dulu,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi.

Ia mengungkapkan pihaknya mengundang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk gelar perkara.

Pipit berkata BPOM digandeng dalam gelar perkara karena kasus ini menyangkut masalah medis. Polisi perlu mengundang ahli yang memahami seluk beluk kasus.

“Ini masalahnya kan urusan medis, di sini harus ada ahli, enggak bisa Dirtipidter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis itu kan susah,” jelasnya.

Meski demikian, Pipit memaparkan bahwa gelar perkara ini tak bertujuan langsung untuk mencari tersangka, namun meningkatkan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya komprehensif ya,” tegas Pipit.

Sebelumnya, Pipit mengatakan pihaknya telah melakukan pengusutan terhadap produsen obat sirop yang diduga menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melewati ambang batas.

Para produsen dijerat dengan dasar sangkaan Pasal 196 Undang-undang (UU) Kesehatan. Pipit mengatakan pihaknya juga terbuka menjerat pelaku perorangan

Selain itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan polisi menerapkan pasal-pasal pidana lain bila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses pendalaman.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Okezone.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *