Jokowi Teken Keppres Tim Urus Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial
Presiden Joko Widodo mengaku telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pembentukan tim penyelesaian non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan DPR 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Selasa (16/8).
“Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” kata Jokowi.
Jokowi mengklaim pemerintah akan terus berupaya menindaklanjuti semua temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pelanggaran HAM berat yang ada.
“Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan,” ujar dia.
Sampai saat ini, dari 13 pelanggaran HAM berat yang terjadi, baru satu kasus yang telah naik sampai ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung, yakni kasus Paniai. Kedua belas kasus lainnya masih mandek di Kejagung.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelumnya meminta Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menindaklanjuti berkas 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang penyelidikannya telah diselesaikan oleh pihaknya.
“Komnas HAM terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti 12 berkas peristiwa yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM RI sesuai mandat Undang-Undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” kata Taufan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang berlangsung secara daring, Kamis (12/8).
Sementara itu, penyelesaian non-yudisial banyak ditentang oleh kalangan sipil. Mereka ingin, semua kasus pelanggaran HAM berat diproses secara hukum di pengadilan.
Pada kasus Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 misalnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misrawi menegaskan pihaknya ingin kasus tersebut diselesaikan di jalur yudisial atau lewat pengadilan.
“Yang kami inginkan adalah jalur yudisial di sini, bukan nonyudisial untuk menuntaskan pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi I dan II ini,” ujar Fauzan saat dihubungi, Rabu (18/5).
Sumber : CNN Indonesia
Gambar : Paperplane