Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Aditya Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani
Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, yakni Naira Kaemita Sasmita.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Wenny Ariani. Wenny Ariani mengunggah salinan putusan dari PT Banten.
Dalam isi putusan tersebut, Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis Naira apabila suami Citra Kirana atau terbanding ini tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
“Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima,” tulis Wenny Ariani di Instagram-nya dikutip Kompas.com pada Jumat (15/7/2022).
Wenny Ariani bicara kasusnya dengan Rezky Adhitya saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022). Kompas.com/Revi C Rantung Wenny Ariani bicara kasusnya dengan Rezky Adhitya saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Saat dikonfirmasi, Wenny mengaku kini ia masih menunggu sikap dari Rezky Aditya ke depannya.
Sebagaimana diketahui Rezky punya dua pilihan yakni melakukan tes DNA maupun mengajukan kasasi.
“Jadi kami menunggu 14 hari dari semenjak diterima surat ini. Langkah apa yang akan diambil oleh tergugat atau terbanding, apakah kasasi atau benar akan melakukan test DNA?” tulis Wenny Ariani.
Wenny memastikan kabar yang disampaikannya itu adalah benar.
“Ini berita benar ya teman teman (NO HOAX),” tutur Wenny.
Kasus ini muncul sejak Juni 2021 terkait gugatan Wenny agar Rezky Adhitya mengakui dan bertanggung jawab atas putrinya yang merupakan anak hasil di luar pernikahan.
Sumber : kompas.com
Gambar : KapanLagi.com