Indonesia Masuk 3 Besar SEA Games 2021, Implementasi DBON Tuai Pujian

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengapresiasi implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Syaiful Huda menilai implementasi DBON adalah salah satu kunci keberhasilan Kontingen Indonesia menempati peringkat ketiga klasemen akhir medali SEA Games 2021.

Pada SEA Games 2021, Kontingen Indonesia berhasil membawa pulang total 241 medali dengan rincian 69 emas, 91 perak, dan 81 perunggu.

Angka itu menempatkan kontingen Indonesia di peringkat ketiga klasemen akhir medali SEA Games 2021 tepat di bawah Thailand (332 keping) dan tuan rumah Vietnam (446).

Dengan menempati peringkat ketiga klasemen akhir medali SEA Games 2021, Kontingen Indonesia berhasil memenuhi target yang dibebankan pemerintah.

Pencapaian Kontingen Indonesia di SEA Games 2021 tentu sangat membanggakan.

Sebab, jumlah atlet Indonesia yang dikirim ke SEA Games 2021 berkurang hampir 50 persen dibandingkan dengan edisi 2019.

Pada SEA Games 2019 di Filipina, Indonesia yang mengirim 841 atlet menempati peringkat keempat klasemen akhir medali dengan raihan 72 emas, 84 perak, dan 111 perunggu.

Pencapaian Kontingen Indonesia kemudian naik menjadi peringkat ketiga klasemen akhir medali SEA Games 2021 meskipun hanya mengirim 499 atlet.

Melihat kesusksesan Kontingen Indonesia di SEA Games 2021, Syaiful Huda langsung memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali.

Menpora telah menginisiasi DBON. Sekarang, kita menikmati hasil dari implementasinya menjelang pelaksanaan SEA Games 2021,” kata Syaiful Huda dalam rilis yang diterima Kompas.com.

“Indonesia berhasil menempati rangking tiga di SEA Games 2021 Vietnam seminggu lalu,” ujar Syaiful Huda.

“Tentu kita apresiasi setinggi-tingginya kepad Menpora Amali dan jajarannya serta stakeholder olahraga terkait, karena dengan skema DBON ini akhirnya kita meraih prestasi maksimal,” ujar Syaiful Huda menambahkan.

DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisi arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

Dokumen tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan tertulis dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2021.

Ketika menetukan cabor dan jumlah atlet Indonesia yang akan dikirim ke Vietnam untuk mengikuti SEA Games 2021, Kemenpora memang menggunakan DBON sebagai pedoman utama.

Kemenpora juga menugaskan tim review Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) untuk menyeleksi cabor dan jumlah atlet Indonesia sebelum SEA Games 2021.

Tim review tersebut terdiri dari akademisi, praktisi, perwakilan KONI Pusat, NOC Indonesia, hingga federasi olahraga nasional.

Hasil review dari tim PPON itulah yang menjadi dasar di balik keputusan Kemenpora mengirim total 476 atlet dari 31 cabor ke SEA Games 2021.

Dalam DBON, SEA Games hanya menjadi jembatan olahraga Indonesia menuju tujuan utama, yakni meraih prestasi tinggi di Olimpiade.

Pembinaan dan pengembangan 14 cabang olahraga unggulan Olimpiade serta Paralimpiade juga tercantum dalam DBON.

Adapun DBON juga menjadi salah satu dari sembilan substansi yang ada dalam Undang-Undang Keolahragaan.

Delapan substansi lainnya dalam UU Keolahragaan adalah eSports, big data, industri olahraga, atlet sebagai profesi, penghargaan, pendanaan olahraga, suporter, dan memperjelas kewenangan KONI maupun KOI.

“DBON ini kita dorong langsung agar pemerintah betul betul memiliki roadmap dalam mereformasi seluruh perbaikan dunia olahraga nasional kedepan,” kata Syaiful Huda.

“Semoga melalui UU Keolahragaan yang baru ini kita bisa mendorong seluruh proses percepatan prestasi, kesejahteraan atlet, sekaligus menyelesaikan tumpang tindihnya kelembagaan olahraga di Tanah Air,” ujar Syaiful Huda.

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas Bola

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *