Jokowi Perkenalkan Direksi LPI, Ridha Wirakusumah Jadi Dirut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI), lembaga pengelola dana abadi (SWF) terbesar, pada Selasa (16/2), di Istana Merdeka, Jakarta.
Direktur Utama PT Bank Permata Tbk Ridha Wirakusumah menjadi Direktur Utama LPI.
“Saya perkenalkan Ridha sebagai CEO LPI. Beliau sangat berpengalaman, eksekutif senior di perbankan dan jasa keuangan, investasi, terakhir menjadi CEO di Bank Permata,” ucap Jokowi.
Jokowi juga melantik eks direktur keuangan PT Pertamina (Persero) Arief Budiman sebagai Wakil Direktur Utama LPI. Lalu, terdapat dewan direksi lainnya yang ikut dilantik hari ini.
Mereka adalah Country Risk Manager Citibank Indonesia Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko LPI, eks direktur keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Eddy Porwanto sebagai sebagai Direktur Keuangan LPI, dan Managing Director of Creador Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi LPI.
Aturan terkait LPI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Kedua beleid diteken kepala negara pada 14 Desember 2020 dan diundangkan pada 15 Desember 2020.
Dalam PP tersebut disebutkan Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan merangkap ketua sekaligus anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merangkap anggota serta tiga orang dari unsur profesional yang merangkap anggota.
Sebelumnya, Jokowi sudah melantik Dewan Pengawas LPI pada Rabu (27/1) lalu. Mereka adalah Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Lalu, tiga orang dari unsur profesional yang dilantik Jokowi adalah Yozua Makes, Darwin C Noerhadi dan Haryanto Sahari sebagai Dewan Pengawas LPI. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6/P tahun 2021.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya berharap LPI dapat meningkatkan nilai aset negara dan BUMN. Peningkatan aset terjadi karena ada aliran dana dari para investor internasional ke LPI.
Menurutnya, peningkatan aset merupakan hal yang penting. Sebab, bisa memberikan peningkatan produktivitas dari pengelolaan aset tersebut, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Sumber : Cnnindonesia.com
Gambar : Antaranews