Uang Beredar Naik 12,5% di Oktober

Uang beredar di Indonesia tumbuh lumayan tinggi pada Oktober 2020. Agresivitas pemerintah dalam merealisasikan anggaran menjadi penyebab pertumbuhan tersebut.

Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Oktober 2020 terutama disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. Posisi M2 pada Oktober 2020 tercatat Rp 6.780,8 triliun atau meningkat 12,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/YoY). Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,4%.

“Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 18,5%, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 18,%. Didorong oleh peredaran uang kartal yang tinggi di masyarakat. Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 10,6% pada bulan sebelumnya menjadi 10,7% pada Oktober 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham masih mengalami kontraksi meskipun membaik dari bulan sebelumnya, dari -13,9% pada September 2020 menjadi -12,1%,” sebut keterangan tertulis BI yang dirilis Senin (30/11/2020).

Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, peningkatan M2 pada Oktober 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah. Hal ini tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang meningkat, dari 76,7% pada September 2020 menjadi 81,6% pada Oktober 2020.

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 13,9% pada Oktober 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan September 2020 sebesar 16,7% . Pertumbuhan krediti pada Oktober 2020 kembali mengalami kontraksi, dari -0,4% pada September 2020 menjadi -0,9% pada bulan laporan.

 

 

 

 

Sumber : cnbcindonesia.com
Gambar : ANTEROACEH.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *