3.000 Polisi Dikerahkan Larang Peringatan Tiananmen
Pemerintah Hong Kong telah melarang warga untuk melakukan peringatan Tiananmen. Pelarangan ini mengingat khawatir akan terjadinya kerumunan massa yang berbahaya kala pandemi virus korona.
Biasanya, warga menyalakan lilin untuk merayakan peringatan ini. Peringatan Tinanmen dilakukan untuk mengenang aksi protes di Lapangan Tiananmen yang mematikan di Tiongkok.
Koordinator Satgas Perlindungan WNI KJRI Hong Kong Erwin M. Akbar mengatakan walaupun ada pelarangan, beberapa pihak menyatakan akan tetap melaksanakan kegiatan tersebut.
“Media setempat menyebutkan sekitar 3.000 personel kepolisian telah disiagakan untuk menegakkan larangan (perayaan Tiananmen) tersebut,” kata dia kepada Medcom.id, Kamis 4 Juni 2020.
Namun, imbuh Erwin, hingga saat ini situasi masih relatif aman dan terkendali.
Peringatan Tiananmen tahun ini dilakukan di tengah pandemi covid-19 dan demonstrasi menentang Undang-Undang Keamanan Nasional yang akan diterapkan Tiongkok di Hong Kong. Erwin menjelaskan hingga saat ini demonstrasi masih kerap terjadi beberapa kali.
Meski demikian, belum ada WNI yang terdampak langsung demo. “Kecuali dampak tidak langsung seperti kemacetan,” serunya.
Hong Kong akan memimpin peringatan global terhadap penumpasan aksi protes di Lapangan Tiananmen yang mematikan di Tiongkok. Warga tampak menyalakan lilin di lingkungan di seluruh kota yang gelisah setelah pihak berwenang melarang aksi peringatan karena virus korona.
Diskusi terbuka mengenai penindasan brutal aksi protes mahasiswa itu, dilarang keras di Tiongkok. Peristiwa itu menjadi saksi lebih dari seribu orang tewas ketika Partai Komunis mengirim tank pada 4 Juni 1989 untuk menghancurkan demonstrasi yang dipimpin mahasiswa di Beijing yang menyerukan reformasi demokratis.
Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id