Polisi Tindak Tegas Ormas Razia Jelang Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian bakal menindak tegas ormas-ormas yang nekat melakukan sweeping.
“Sudah ditegaskan Bapak Kapolri, memang kita harapkan rekan ormas tidak sweeping karena dilarang dan akan ditindak tegas,” kata Yusri dalam keterangannya, Rabu (18/12).
Dibanding melakukan sweeping, kata Yusri, pihaknya justru mengimbau ormas untuk ikut serta membantu pengamanan saat Natal dan Tahun Baru.
Yusri menambahkan, sejauh ini salah satu ormas yang bakal ikut serta membantu pengamanan adalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU.
“Kita mengajak teman ormas dan mereka (ormas) yang menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat,” tutur Yusri.
Sebelumnya, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tak melakukan konvoi atau pawai di jalan saat perayaan Tahun Baru.
“Tidak ada konvoi dan naik bak terbuka, itu harapan kita,” kata Yusri.
Polda Metro Jaya diketahui menerjunkan 10 ribu personel gabungan dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Jakarta.
Selain menerjunkan personel, polisi juga menyiapkan 95 pos pengamanan serta 27 pos pelayanan masyarakat di sejumlah wilayah di Jakarta.
Sementara itu, untuk pengamanan Natal bakal dilakukan di 1.559 gereja di wilayah Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 57 gereja menjadi prioritas pengamanan dari pihak kepolisian.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas.com
[social_warfare
buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]