Bawaslu Gandeng KPK Deteksi Penyebaran Politik Uang Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengantisipasi serangan fajar saat pelaksanaan Pemilu 2019. Bawaslu terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengetahui informasi terkait politik uang.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, kerja sama dilakukan sesuai kewenangan masing-masing. KPK bisa mengetahui penyebaran politik uang saat pemilu.
“Kami akan menghubungi KPK mengenai hal tersebut, yang jelas KPK punya ranah sendiri, dan Bawaslu punya ranah sendiri,” ujar Rahmat, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Selain itu, Bawaslu akan patroli pengawasan pada tiga hari menjelang pelaksanaan Pemilu 2019. Bawaslu akan berjaga selama 24 jam dan berkeliling bersama polisi.
“Kami takutnya di tiga hari terakhir masa tenang itu. Makanya kami hidupkan patroli pengawasan. Semua pengawas jalan pada hari itu, 24 jam dengan shift tertentu,” katanya.
Sebelumnya KPK menemukan 400 amplop berisikan uang pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 ketika menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Sumber : inews.id
Gambar : thetanjungpuratimes.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]