KY Serahkan Empat Nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi ke DPR
Komisi Yudisial (KY) menyerahkan empat nama calon hakim agung 2018 ke pimpinan DPR, Kamis (10/1). Keempat calon ini telah dinyatakan lolos tahap wawancara dan seleksi akhir dari pendaftaran hakim agung.
“KY sudah menetapkan empat calon hakim agung yang dianggap memenuhi syarat dan layak dimintakan persetujuan ke DPR,” ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus melalui keterangan tertulis.
Keempat nama yang diajukan yakni Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji di kamar perdata, Cholidul Azhar di kamar agama, dan Sartono di kamar tata usaha negara khusus pajak.
Jaja mengatakan hakim agung yang dibutuhkan sebenarnya adalah delapan orang. Masing-masing satu untuk kamar pidana, satu untuk kamar agama, dua untuk kamar militer, tiga untuk kamar perdata, dan satu untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Namun tak semua kamar dapat terpenuhi.
“Nanti tinggal menunggu persetujuan dari DPR terkait siapa saja yang lolos menjadi hakim agung,” katanya.
Nama yang sudah disetujui itu kemudian akan diserahkan ke presiden untuk dilantik.
Empat orang yang diajukan ke DPR ini sebelumnya telah mengikuti seleksi wawancara terbuka sebagai tahapan akhir.
Dalam wawancara tersebut para calon hakim digali lebih dalam mengenai visi, misi, komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum, hingga teori hukum.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Cendana News
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]