Resmi Dibuka, Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 Seruan Semangat Toleransi Beragama

Acara Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 telah resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Pada kesempatan tersebut, Muhadjir mengungkapkan bahwa JPD 2023 mengangkat tema toleransi sebagai suatu kebutuhan kemanusiaan di tengah maraknya perilaku diskriminasi dan intoleransi berdasarkan agama dan kepercayaan yang terjadi secara global.

“JPD 2023 sangat relevan untuk mengatasi tantangan perdamaian global. Oleh karena itu, budaya toleransi perlu dipromosikan untuk menjaga keragaman masyarakat, dan negara-negara perlu bekerja sama secara konstruktif untuk membangun budaya toleransi,” ujar Muhadjir.

Dalam upaya mempromosikan budaya toleransi secara global, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menekankan pentingnya komitmen tiap negara dalam menerapkan Resolusi 16/18. Oleh karena itu, forum dialog JPD 2023 diharapkan dapat menjadi contoh terbaik dalam menyebarkan budaya toleransi berbasis agama di kalangan negara-negara peserta.

“Ada beberapa langkah yang perlu kita lakukan bersama untuk memajukan nilai-nilai toleransi berbasis agama, seperti menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan melawan diskriminasi, membangun kerangka hukum yang kuat dalam melawan diskriminasi berbasis agama, dan mendorong inovasi dalam memerangi intoleransi,” kata Retno.

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, juga menggarisbawahi pentingnya toleransi berdasarkan agama dan kepercayaan dalam konteks perkembangan global saat ini. Dalam pidatonya, yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut, dia menyatakan bahwa pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi erat kaitannya dengan budaya demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

“Indonesia adalah salah satu negara dengan pengalaman toleransi terpanjang dan paling intensif. Tradisi dan nilai-nilai Indonesia mendorong warganya untuk memahami, menghormati, dan mengelola perbedaan sebagai fakta sosial yang dapat dipahami dan diatasi melalui interaksi sosial antarwarga,” kata Gus Yaqut.

Agenda JPD 2023, yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri, mencakup lima sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR.

Melalui kerjasama ketiga kementerian dan lembaga ini, Indonesia ingin menunjukkan pendekatannya dalam mempromosikan pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.

Untuk informasi lebih lanjut, Resolusi PBB ini bertujuan untuk mengatasi intoleransi, stereotip negatif, stigmatisasi, diskriminasi, hasutan kekerasan, dan kekerasan terhadap individu berdasarkan agama atau kepercayaan.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Viva

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *