Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pria Tua

Aktor senior Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Hal itu ditetapkan polisi setelah memeriksa aktor 64 tahun tersebut.

“Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy.

Pierre dilaporkan oleh pria bernama Giri D. Budisetiawan (GDS) yang diketahui berusia 62 tahun. Tindakan Pierre menganiaya Giri terjadi di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023.

“Pelapor alias saksi korban ini bertemu dengan terlapor ditengarai karena ada gestur yang dianggap oleh terlapor kurang tepat atau tidak wajar sehingga memicu ketersinggungan” katanya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

“Tetapi apa pun itu alasan itu tidak menjadi alasan atau pembenar untuk melakukan sebuah tindakan pidana,” tutupnya.

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *