Sudan Gencatan Senjata Tujuh Hari Mulai 4 Mei

Panglima Militer Sudan Abdel Fattah al-Burhan dan Mohamed Hamdan Daglo, pemimpin paramiliter Rapid Support Forces (RFS) sepakat gencatan senjata selama tujuh hari mulai 4 Mei.

Gencatan senjata ini disepakati saat keduanya berbicara lewat sambungan telepon dengan Presiden Sudan Selatan Salva Kiir, Selasa (2/1).

Abdel Fattah al-Burhan dan Mohamed Hamdan Daglo “pada prinsipnya telah menyetujui gencatan senjata tujuh hari dari 4 hingga 11 Mei,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.

Ratusan orang telah tewas dan ribuan lainnya terluka dalam pertempuran ini. Perang saudara memicu eksodus ribuan orang Sudan ke negara-negara tetangga.

Kedua belah pihak juga sepakat “untuk menunjuk perwakilan mereka untuk pembicaraan damai yang akan diadakan di tempat mana pun yang mereka pilih,” kata pernyataan dari Juba.

Kiir berbicara kepada Burhan dan Daglo sebagai bagian dari inisiatif blok regional Afrika Timur IGAD (Inter-Governmental Authority on Development), yang telah mendorong diakhirinya pertempuran.

Gencatan senjata sebelumnya juga telah disepakati oleh mereka yang bertikai selama 72 jam sejak Minggu (30/4).

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memprediksi 800 ribu orang lebih mengungsi ke negara-negara tetangga imbas perang di Sudan.

Badan pengungsi PBB UNHCR mengatakan sedang membuat perencanaan jika ratusan ribu orang melarikan diri dari kekerasan yang meletus sejak 15 April lalu.

Kekacauan dan pertumpahan darah, yang kini memasuki minggu ketiga, telah memicu eksodus massal ke negara-negara tetangga termasuk Mesir, Chad, dan Republik Afrika Tengah.

Pertempuran itu juga memicu orang asing dan staf internasional meninggalkan negara tersebut melalui jalur darat, laut, dan udara.

Secara keseluruhan, Kementerian Luar Negeri sudah mengevakuasi 949 WNI dari Sudan. Dari total WNI itu, 930 di antaranya dievakuasi via Jeddah, 13 orang via Mesir, dan 6 lainnya via Uni Emirat Arab.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *