India Rilis UU Darurat Paksa PLTU Naikkan Produksi Jelang Musim Panas

Kementerian Tenaga, Batubara dan Energi Baru dan Terbarukan India merilis Undang-Undang (UU) darurat yang memaksa pengusaha pembangkit listrik batu bara memaksimalkan produksinya menjelang musim panas ini.

Berdasarkan Reuters, Selasa (21/2), UU tersebut diumumkan langsung Kementerian Tenaga, Batubara dan Energi Baru dan Terbarukan India pada Senin (20/2) kemarin.

Di India memang banyak sekali pembangkit listrik yang menggunakan batu bara impor, termasuk yang dimiliki oleh Adani Power (ADAN.NS) dan Tata Power (TTPW.NS) di bagian Barat Gujarat yang belum beroperasi dengan kapasitas penuh karena kalah bersaing dengan listrik yang dihasilkan dari batu bara lokal lebih murah.

Sebelumnya, rencana pemerintah India merilis UU darurat ini sudah terdengar sejak bulan lalu.

Dalam pemberitahuan yang dikirim ke semua pembangkit listrik berbasis batu bara yang diimpor, kementerian berharap semuanya bisa beroperasi dengan kapasitas penuh dan menjual listrik kepada pembeli. Pembangkit batu bara impor India memiliki total kapasitas 17 gigawatt.

Adapun aturan di UU tersebut mulai berlaku pada 16 Maret hingga 15 Juni 2023. Saat ini, pemerintah memberi waktu bagi perusahaan untuk mengimpor batu bara jelang lonjakan konsumsi.

Kementerian memperkirakan puncak permintaan listrik pada April mendatang sebanyak 229 gigawatt dan oleh karenanya India perlu mengoperasikan kapasitas termal sebesar 193 gigawatt untuk mengantisipasinya.

Selain itu, India juga mengharapkan pembangkit listriknya bisa membakar sekitar 8 persen lebih banyak batu bara pada Maret 2024 seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan cuaca yang tidak menentu yang akan terus mendorong pertumbuhan permintaan tenaga listrik.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *