Badan Darurat AS Akhiri Masa Bencana Covid-19 11 Mei

Badan Penanggulangan Bencana Federal (FEMA) Amerika Serikat (AS) akan mengakhiri masa darurat bencana covid-19 pada 11 Mei mendatang.

Keputusan itu seiring dengan berakhirnya dua status bencana terkait pandemi oleh pemerintah pusat.

Kepala Urusan Respons dan Pemulihan FEMA Anne Bink mengungkapkan masa darurat bencana pandemi saat ini diterapkan di seluruh 50 negara bagian, lima wilayah, dan tiga kawasan Indian.

“Dengan pengumuman pemerintah untuk mengakhiri status darurat kesehatan publik dan deklarasi bencana nasional pada 11 Mei 2023, hari ini kami mengumumkan bahwa deklarasi bencana covid-19 FEMA juga akan ditutup pada 11 Mei 2023,” ujar Bink seperti dilansir Reuters, Jumat (10/2).

FEMA menyalurkan lebih dari US$104 miliar atau sekitar Rp1.575 triliun (asumsi kurs Rp15.150 per dolar AS) bantuan kepada pemerintah negara bagian, lokal, suku, dan teritorial, serta organisasi nirlaba dan penyintas untuk proyek darurat, bantuan pemakaman, bantuan kehilangan gaji, dan layanan konseling krisis. Bantuan itu juga termasuk pembukaan linik vaksinasi komunitas.

Bink memastikan seluruh biaya yang berhak diklaim selama masa darurat bencana akan tetap dicairkan hingga 11 Mei. Selain itu, akan ada periode penyelesaian setelah tanggal itu bagi warga yang mengajukan penggantian biaya.

Lebih lanjut, bantuan pemakaman akan berlanjut setelah 11 Mei. Dalam hal ini, keluarga yang kehilangan orang yang dicintai karena covid-19 berhak mendapatkan US$9.000 atau sekitar Rp136,35 juta untuk biaya layanan pemakaman.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *