Dubai UEA Pangkas Pajak Alkohol 30 Persen Demi Pikat Wisatawan Asing
Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), menurunkan pajak penjualan alkohol sebanyak 30 persen demi bisa menarik lebih banyak wisatawan mancanegara berkunjung.
Pemotongan pajak ini diumumkan oleh distributor minuman alkohol MMI Afrika dan kawasan timur pada Senin (2/1). Pemangkasan ini akan menjadikan harga minuman alkohol di Dubai menjadi lebih terjangkau.
“Beli minuman favoritmu jadi lebih mudah dan murah!” kata MMI melalui pernyataan Facebook seperti dikutip AFP.
Sebelum ada pemangkasan, harga alkohol di Dubai menjadi salah satu yang termahal di dunia. Harga bir rata-rata bisa mencapai US$15 dolar per pint atau setengah liter.
Selain pemotongan pajak, Dubai juga menggratiskan lisensi minuman keras pribadi.
Meski begitu pemerintah Dubai belum ada yang mengonfirmasi pemangkasan pajak alkohol ini.
Di Dubai, minuman beralkohol tersedia bagi warga non-Muslim berusia di atas 21 tahun. Mereka yang ingin minuman alkohol harus membelinya di sejumlah toko berlisensi di Dubai.
Jepang Kerahkan Jet Tempur Awasi Kapal Induk China di Laut Pasifik
Dari tujuh emirat di Uni Emirat Arab, hanya tetangga Dubai, Sharjah, yang melarang sepenuhnya konsumsi dan penjualan alkohol.
Kebijakan alkohol yang semakin longgar ini diterapkan Dubai kala sektor pariwisata di Timur Tengah semakin bersaing ketat.
Arab Saudi bahkan tengah menggencarkan sejumlah mega proyek untuk memperbarui sektor wisata negara kerajaan itu sebagai upaya mencari sumber pemasukan baru selain dari minyak.
Selain itu, tetangga UEA lainnya, Qatar baru-baru ini menjadi sorotan internasional karena berhasil menggelar Piala Dunia 2022 dengan sukses.
Dubai sendiri menarik lebih dari 12 juta pengunjung internasional selama 11 bulan pertama di 2022. Jumlah itu naik lebih dua kali lipat dari 6,02 juta turis dalam periode yang sama pada 2021.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia