Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Hari Ini

Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada hari ini, Selasa (18/10). Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat.
“Barusan saya dapat telepon dari Dirnarkoba [Polda Metro Jaya] bahwa akan dilanjutkan siang ini,” kata Henry kepada wartawan.

Namun demikian, Henry mengaku dirinya hari ini tidak bisa mendampingi pemeriksaan Teddy hari ini. Sebab Henry masih mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba pada Senin (17/10). Teddy mengaku berhalangan karena sakit.

“Yang bersangkutan kurang sehat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan.

Teddy Minahasa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10).

Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Atas perbuatannya Teddy Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Teddy sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika. Teddy ingin dirinya didampingi oleh kuasa hukum yang dipilih sendiri.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Inidonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *