Kembali Diperiksa di Polres Bekasi, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi
Aktor laga Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (28/6/2022) terkait kasus dugaan pengeroyokan.
Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan.
“Iko uwais sudah hadir diperiksa hari Selasa kemarin,” tulis Ivan melalui pesan singkat, Rabu (29/6/2022) malam.
Ivan mengatakan, awalnya pihak kuasa hukum memang mengajukan jadwal pemeriksaan lanjutannya pada Kamis (30/6/2022) hari ini.
Namun, ternyata Iko Uwais bersedia untuk hadir ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa lalu.
“Oh iya itu dari surat permohonan lawyer-nya, namun Iko confirm di hari selasa kemarin,” tulis Ivan.
Ivan tak menjelaskan detail hasil pemeriksaan lanjutan Iko Uwais tersebut. Namun, Ivan memastikan bahwa sampai kini Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi.
“(Status Iko Uwais masih) saksi,” tutur Ivan.
Adapun Iko Uwais dan kakanya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022).
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama. Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini telah meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah terhadap pria bernama Rudi.
Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan tersebut.
Sumber : kompas.com
Gambar : kompas.com