Rusun Daan Mogot dan Penggilingan Jadi Tempat Karantina PPLN
Rusun Penggilingan Pulogebang dan Rusun Daan Mogot menjadi tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di DKI Jakarta. Dua rusun itu menambah jumlah tempat karantina terpusat menjadi enam.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 1 Februari 2022.
PPLN yang menginap di isolasi pusat akan dibebaskan dari biaya karantina. Syaratnya, PPLN adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa/i dari luar negeri, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, dan perwakilan Indonesia di ajang atau festival internasional.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan sembilan titik pintu masuk baik melalui jalur darat, udara, dan laut.
Untuk jalur udara, pemerintah membuka akses Bandar Udara Soekarno Hatta di Banten, Bandar Udara Juanda di Jawa Timur, dan Bandar Udara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.
Sementara untuk jalur laut, Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau, serta Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara. Sedangkan untuk jalur darat, pemerintah membuka akses Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di tiga titik, yakni PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, serta PLBN Motaain di Nusa Tenggara Timur.
PPLN maupun WNA yang masuk ke Indonesia terkini diwajibkan menjalani karantina selama 5 x 24 jam bagi yang sudah menerima vaksin dua dosis maupun booster. Sementara yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis tetap wajib menjalani karantina selama 7 x 24 jam.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Satgas.
Satgas merinci sejumlah tempat isolasi terpusat di dekat area sembilan titik pintu masuk tersebut dengan rincian sebagai berikut.
1. DKI Jakarta
Wisma Atlet Pademangan, RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, Rusun Pasar Rumput Manggarai, Rusun Daan Mogot, dan Rusun Penggilingan Pulogebang.
2. Surabaya, Jawa Timur
Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya, Hotel Vini Vidi Vici, Hotel Grand Park Surabaya, Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, Hotel BeSS Mansion, Hotel Zest Jemursari, Hotel Bisanta Bidakara.
Kemudian Hotel Fave Hotel Rungkut, Hotel Life Style Hotel, Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo, Hotel Zoom Jemursari, Hotel 88 Kedungsari, Hotel 88 Embong Kenongo, Hotel Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Gubeng, dan Hotel Cleo Jemursari.
3. Manado, Sulawesi Utara
Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi.
4. Batam, Kepulauan Riau
Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).
5. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang dan Sheiter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
6. Nunukan, Kalimantan Utara
Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan.
7. Entikong, Kalimantan Barat
Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI), dan Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong.
8. Aruk, Kalimantan Barat
Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asrama Haji Kota Sambas, Wisma PLBN Aruk, dan Asrama Brimob:
9. Motaain, Nusa Tenggara Timur
Rusun Yonif RK 744/SYB
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas.com