Kasus Aktif Covid Melandai, DKI Minta Warga Tetap Waspada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim jumlah kasus aktif virus corona (Covid-19) terus menurun. Meski demikian, Pemprov DKI meminta warga tetap mewaspadai penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penurunan kasus aktif dampak dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 7-22 Februari.
Berdasarkan data Dinkes, per tanggal 7 Februari kasus aktif di Jakarta sebesar 23.869, lalu turun secara signifikan pada 21 Februari dengan jumlah kasus aktif 13.309.
“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen,” kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (22/2).
Seiring dengan penurunan kasus aktif tersebut, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid Jakarta juga menurun. Per tanggal 21 Februari 2021, BOR di Jakarta sebesar 66 persen. Rinciannya, dari 8.321 tempat tidur isolasi yang tersedia, hanya terisi 5.461 yang terpakai.
Pun dengan kapasitas ICU juga mengalami penurunan. Pada 21 Februari, kapasitas ICU sebesar 1.156 unit, terisi 817 atau 71 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa Pemprov tetap meningkatkan kemampuan testing, tracing, dan treatment meski tren kasus positif menunjukkan tanda-tanda melandai, pihaknya tetap.
Selain itu, DKI juga terus berupaya meningkatkan kapasitas ICU dan tempat isolasi agar tetap terkendali.
“Keberadaan tempat isolasi terkendali ini sangat membantu untuk menekan penyebaran virus, apalagi klaster keluarga masih mendominasi jumlah klaster yang di Jakarta, sehingga saat ada yang terpapar lalu diisolasi maka akan menurunkan resiko menularkan virus ke anggota keluarga lainnya,” jelas Anies.
Anies juga meminta warga tidak lengah dengan tren penyebaran Covid-19 yang mulai melandai di Jakarta. Ia berharap warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pemprov DKI juga memperpanjang pelaksanaan PPKM skala mikro mulai hari ini, Selasa (23/2) hingga 8 Maret. Perpanjangan PPKM skala mikro ini mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
PPKM Mikro merupakan kebijakan lanjutan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan laju penularan virus corona. PPKM Mikro diberlakukan di sejumlah daerah dengan tingkat risiko tinggi di Jawa-Bali.
Namun, pemerintah memilih untuk tidak memberlakukan PPKM serentak di seluruh kabupaten/kota di tujuh provinsi Jawa-Bali. Ada empat parameter yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memilih daerah yang wajib melaksanakan PPKM.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia