Jalani Wajib Lapor, Michael Yukinobu Akan Kooperatif dan Tidak Lari
Tersangka kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes, menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu di Polda Metro Jaya Jakarta. Ia membuktikan tetap menjalankan wajib lapor mesti harus menetap di Jakarta.
Lewat kuasa hukumnya, Irwansyah Putra, menyebut bahwa kliennya akan berusaha kooperatif. Irwansyah Putra memastikan kliennya tidak akan lari dari masalah. “Selama proses masih berjalan wajib lapor, bagaimanapun harus dihadapi enggak mungkin lari,” kata Irwansyah Putra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Sementara itu, Nobu mengaku bakal berusaha kooperatif dengan pemeriksaannya sebagai tersangka. “Memang kami kooperatif saja. Usaha untuk mematuhi,” ujar Nobu.
Untuk saat ini Nobu tengah menetap di Jakarta guna memudahkannya dalam proses wajib lapor. Nobu sendiri berdomisili dan bekerja di Medan, Sumatera Utara. Untuk diketahui, Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur yang tersebar beberapa waktu lalu.
Tak sendiri, bersamaan dengan itu, Gisel juga ditetapkan sebagai tersangka. Baik Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf berkait gaduhnya video tersebut. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan.
Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com