Banten Jadi Lokasi Perlintasan dan Produksi Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Brigjen Tantan Sulistyana, menyebut wilayahnya telah darurat narkoba. Selain jadi lokasi transit peredaran, juga menjadi tempat produksi narkoba.

“Provinsi Banten masih rentan sebagai jalur barang haram,” ujarnya, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Jumat, 3 Juli 2020.

Menurut Tantan pascapengungkapan kasus ganja seberat 298 kilogram jaringan Aceh-Jakarta, pihaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap jalur-jalur yang jarang disentuh oleh aparat selama pandemi covid-19.

“Contohnya jalur logistik dan ekspedisi yang mengambil momen distribusi alat kesehatan untuk penanganan covid-19. Ini yang kita tingkatkan pengawasannya,” kata dia.

Tantan mengungkapkan kebijakan pemberantasan narkoba di Banten perlu sinergi dan semangat yang sama antar-stakeholder. Termasuk pelibatan masyarakat.

“Lembaga Pemasyarakatan juga harus semangat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas atau pun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkapya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menambahkan, saat ini lapas di Indonesia sudah disesaki oleh narapidana dan 74 persen kapasitas diisi oleh tahanan narkoba.

“Persoalan sekarang over populasi warga binaan karena didominasi kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 74 persen,” jelasnya.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *