Inggris Siap Tampung 3 Juta Warga Hong Kong
Perdana Menteri Boris Johnson bertekad mengizinkan sekitar tiga juta warga Hong Kong untuk tinggal dan bekerja di Inggris jika Tiongkok mengimplementasikan undang-undang keamanan nasional terbaru. Tiga juta warga itu boleh tinggal tanpa batas waktu di Inggris, dan juga diberi kesempatan untuk mengajukan pergantian kewarganegaraan.
Dikutip dari Sky News, Rabu 3 Juni 2020, PM Johnson menilai rencana tersebut sebagai “salah satu perubahan terbesar dalam sistem visa” di Inggris. Rencana PM Johnson merupakan bagian dari sikap Inggris dalam menentang langkah-langkah Tiongkok terhadap Hong Kong.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan tawaran terbaru ini hanya tersedia bagi 350 ribu pemegang paspor British National Overseas (BNO) di Hong Kong beserta keluarga mereka.
Namun PM Johnson berencana memperluas tawaran itu kepada 2,5 juta orang di Hong Kong yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan BNO.
Bulan lalu, Tiongkok mengumumkan rencana menerapkan aturan keamanan nasional terbaru di Hong Kong. Detail dari UU keamanan nasional itu masih disusun, namun banyak pihak khawatir aturan tersebut dapat menghapus berbagai jenis kebebasan di Hong Kong.
UU keamanan nasional itu juga membuka jalan bagi Tiongkok untuk menempatkan badan keamanan Negeri Tirai Bambu di Hong Kong.
Menuliskan pendapatnya di South China Morning Post dan The Times, PM Johnson menilai UU keamanan nasional Tiongkok “dapat membatasi kebebasan dan juga menggerogoti otonomi Hong Kong.”
“Inggris tidak memiliki pilihan selain menegakkan hubungan kuat di bidang sejarah dan persahabatan dengan Hong Kong,” ujar PM Johnson.
Sebelumnya, Tiongkok menegaskan bahwa negaranya memiliki hak penuh untuk melakukan “langkah balasan” terhadap Inggris.
Bulan lalu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian menegaskan bahwa semua pemegang BNO adalah warga Tiongkok. “Jika Inggris berkukuh mengubah status tersebut, maka mereka tidak hanya melanggar sikap mereka sendiri, tapi juga hukum internasional,” tegasnya.
Paspor BNO adalah dokumen perjalanan yang tidak memberikan hak kewarganegaraan kepada pemegangnya. Namun pemilik BNO bisa bepergian ke Inggris untuk periode hingga enam bulan, tanpa adanya hak otomatis untuk tinggal atau bekerja di sana.
Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id