Bek Persija, Ismed Sofyan, Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan KDRT dan Penelantaran
Pesepakbola Ismed Sofyan dilaporkan isterinya, Cut Rita, ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Merasa tak bersalah, terlapor langsung menepis tudahan tersebut.
Dalam laporan ke polisi Cut Rita mengatakan Ismed tidak menafkahinnya sejak tahun 2017 sampai 2020. Selain itu, Ismed juga dituduh pernah melakukan kekerasan fisik terhadapnya.
“Saya masih menunggu pengacara dulu. Intinya ini semua fitnah dan pencemaran nama baik,” kata pemain Persija Jakarta tersebut lewat pesan singkat.
Dalam laporannya, Rita membeberkan bahwa selain kekerasan fisik, suaminya itu juga kerap berselingkuh. Hal ini membuat ia semakin tak kuat dan meminta bercerai.
Ismed dan Rita sudah mengajukan perceraian sebanyak dua kali pada 2019 di Pengadilan Negeri Depok.
Pengadilan sudah memutuskan pengajuan itu, tetapi belum inkrah karena Ismed belum membayar uang idah sebesar Rp500 juta kepada Rita.
Laporan polisi Rita terdaftar dengan nomor LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020. Ismed disangkakan Pasal 49 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.
Sumber : akurat.co
Gambar : BolaSport.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]