Gen Halilintar Cover “Lagi Syantik”, Nagaswara Rugi Miliaran Rupiah
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengaku kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar. Untuk diketahui, Gen Halilintar telah mengcover lagu Siti Badriah berjudul “Lagi Syantik” dan ditayangkan melalui akun YouTube-nya. “Kalau masuk gugatan kita sudah ngomong material dan imateriel. Cuman besarannya berapa nanti aja kalau gugatan sudah kita bacakan,” kata Yos saat ditemui di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2020).
Nagaswara selaku label musik yang menaungi Siti Badriah menilai Gen Halilintar telah melanggar hak cipta. “Jelas pelanggaran hak cipta karena ada lagu “Lagi Syantik” versi klien saya dan versi Halilintar kan,” ucapnya. Saat ditanya lebih lanjut berapa nominal kerugian yang dialami Nagaswara, Yosh menjawabnya dengan kisaran miliaran rupiah. “Ya sekitar itu lah (miliaran rupiah),” ucap Yosh.
Sebelumnya masuk ke ranah persidangan, keduanya telah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali. Mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar lantaran telah meng-cover lagu Siti Badriah berjudul “Lagi Syantik”.
Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sidang dugaan pelanggaran hak cipta itu telah bergulir beberapa kali masih dengan agenda pembacaan gugatan. Namun, Yosh menyebut pihak Gen Halilintar pada sidang sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang.
Sumber : Tribunnews.com
Gambar : lifestyle Sindonews
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]