Demo Rusuh Buat Situasi Hong Kong Semakin Berbahaya
Ketika sektor penerbangan terpukul akibat blokade demonstran, pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menyebut bahwa kekerasan semacam itu dapat membawa kawasan yang dipimpinnya ke dalam bahaya.
“Kekerasan, tak peduli yang benar-benar berbentuk kekerasan atau memicu kekerasan, akan menyeret Hong Kong ke satu jalan dan tak bisa kembali, dan menjerumuskan masyarakat Hong Kong ke situasi yang sangat mengkhawatirkan dan berbahaya,” ujar Lam seperti dilansir AFP.
Melanjutkan pernyataannya, Lam berkata, “Situasi di Hong Kong selama beberapa pekan belakangan ini membuat saya khawatir ka
Para jurnalis pun terus menekan Lam dengan berbagai pernyataan mengenai tindakan yang akan diambil pemerintah di tengah situasi genting seperti ini. Pada satu titik, Lam terlihat hampir meneteskan air mata.
“Ambil waktu untuk berpikir. Lihat kota kita, rumah kita. Apakah kalian benar-benar mau melihatnya jatuh ke lubang yang sangat dalam?” kata Lam.
Lam melontarkan pernyataan ini ketika Hong Kong tengah berupaya keras keluar dari keterpurukan setelah demonstran menduduki bandara hingga semua penerbangan terpaksa dibatalkan.
Setelah satu hari lumpuh, bandara Hong Kong akhirnya dibuka pada Selasa pagi, tapi sekitar 200 penerbangan dari dan menuju wilayah itu masih terkendala.
Bandara Internasional Hong Kong merupakan bandara tersibuk kedelapan di dunia. Bandara tersebut melayani setidaknya 73 juta penumpang per tahun.
Aksi blokade itu pun dianggap dapat melumpuhkan sebagian sektor perekonomian Hong Kong. Demonstran sendiri berkeras bakal tetap berunjuk rasa hingga pemerintah memenuhi tuntutan mereka.
Rangkaian demonstrasi ini sudah bermula sejak dua bulan lalu. Kebanyakan unjuk rasa berujung ricuh hingga aparat harus menembakkan gas air mata dan melemparkan granat untuk memecah massa.
Awalnya, para demonstran menuntut pemerintah membatalkan pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.
Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.
Berawal dari penolakan rancangan undang-undang ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang dengan tuntutan untuk membebaskan diri dari China.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]