Pengadilan Putuskan Lagu ‘Dark Horse’ Katy Perry Plagiat

Juri pengadilan di Los Angeles memutuskan lagu hit Katy Perry, Dark Horse (2013) terbukti menjiplak secara tidak sah sebuah lagu rap gospel yang dirilis pada 2009.

Keputusan tersebut datang dari sembilan juri federal, Senin (29/7), lima tahun setelah Marcus Gray dan dua musisi lainnya menggugat Dark Horse karena dianggap telah mencuri bagian dari lagu ‘Joyful Noise’.

Lagu itu merupakan karya Gray yang dirilis di bawah nama panggung Flame.

Kasus tersebut kini masuk dalam fase penalti, ketika juri akan memutuskan berapa banyak yang harus dibayarkan Katy Perry terkait pelanggaran hak cipta atas lagu tersebut.

Kuasa hukum Gray mengatakan bahwa beat dan garis nada yang muncul ha

mpir setengah dari lagu ‘Dark Horse’ secara substantif mirip dengan ‘Joyful Noise’.

Lagu ‘Dark Horse’ merupakan lagu hit dari album Prism milik Katy Perry yang sukses bertengger di puncak Billboard Hot 100 selama empat pekan pada 2014. Lagu itu juga membuahkan sebuah nominasi Grammy Awards bagi Katy Perry.

Kuasa hukum Katy Perry berpendapat bahwa bagian-bagian lagu yang digugat mewakili jenis elemen musik sederhana yang bila dipermasalahkan terkait hak ciptanya akan melukai semua penulis lagu dan musisi.

“Mereka mencoba memiliki bangunan blok musik dasar, alfabet musik yang mestinya tersedia bagi semua orang,” kata pengacara Perry, Christine Lepera dalam pernyataan penutup dalam persidangan Kamis lalu.

Katy Perry dan ko-penulis, termasuk sang produser Dr Luke, bersaksi selama persidangan tujuh hari itu bahwa tak ada satu pun dari mereka pernah mendengar lagu atau Gray sebelum gugatan muncul, begitu pula dengan musik Kristiani.

Kuasa hukum Gray hanya mesti menunjukkan bahwa Joyful Noise memiliki penyebaran yang luas dan mampu didengar oleh Perry dan penulis Dark Horse lainnya, dan menyediakan bukti seperti telah dimainkan jutaan kali di YouTube dan Spotify, dan bahwa album tersebut termasuk yang dinominasikan untuk Grammy.

“Mereka mencoba menggiring opini [karya] Gray ke musik gospel yang tak pernah diakses orang,” kata pengacara Gray, Michael A Kahn dalam pernyataan penutup persidangan. Ia juga mengungkit soal latar belakang Katy Perry sebagai musisi gospel.

Kahn dan Gray menolak berkomentar. Namun keduanya tersenyum ketika meninggalkan ruang sidang setelah vonis dibacakan.

Ketika bersaksi, Katy Perry sempat membuat tawa di tengah persidangan hari kedua. Hal itu terjadi ketika ia dan pengacaranya memiliki masalah saat akan memutar lagu ‘Dark Horse’ di ruang persidangan.

“Saya bisa membawakannya secara langsung,” kata Perry.

Namun tak ada penampilan yang diperlukan setelah masalah audio tertangani. Para juri mendengar kedua lagu itu secara keseluruhan pada akhir penutupan sidang.

Katy Perry sendiri tidak hadir untuk mendengar hasil keputusan juri pada Senin (29/7) sore.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *