Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda

Pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Rencana awal, kenaikan BBM dengan kadar RON 88 tersebut dilakukan pada Rabu (10/10/2018) ini.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda,” kata Agung, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Menurut Agung, penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). “Akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan Pertamina,” tuturnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah akan menaikkan harga (BBM) Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Kenaikan harga dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia.

Kenaikan harga akan diumumkan paling cepat pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 wib.

“Arahan presiden paling cepat pukul 18.00 Wib, harga premium menjadi Rp 7.000 untuk Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Di luar Jamali 6.900. Itu pun tergantung kesiapan Pertamina di 2.500 spbu-nya,” kata dia di Bali.

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : Tribunnews.com

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *