BI: Koordinasi Antar Otoritas Diperkuat untuk Stabilitas Ekonomi
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi antar otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, terdapat tiga langkah koordinasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan otoritas terkait.
“Tiga langkah koordinasi yang dilakukan yaitu pertama, koordinasi dalam stabilisasi nilai tukar untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik, khususnya obligasi pemerintah serta mempersiapkan mekanisme rekening simpanan khusus untuk menampung Devisa Hasil Ekspor (DHE),” kata Perry di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Kedua, koordinasi dalam penurunan transaksi berjalan, melalui implementasi B20 mulai 1 September 2018 untuk menurunkan impor minyak dan mendorong ekspor kelapa sawit, sinergi dalam akselerasi penerimaaan devisa dari destinasi pengembangan pariwisata prioritas, serta mendorong ekspor dan mengurangi impor melalui kebijakan fiskal, perdagangan, industri, dan penerapan komponen dalam negeri.
“Ketiga, koordinasi dalam akselerasi pendalaman pasar keuangan untuk pembiayaan ekonomi termasuk infrastruktur melalui pembiayaan infrastruktur serta pembiayaan korporasi,” ujarnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus melakukan bauran kebijakan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, diantaranya menaikkan suku bunga kebijakan bunga kebijakan moneter BI7 Day Reverse Repo Rate sebesar 150 bps menjadi 5,75 persen selama tahun 2018, melakukan intervensi ganda di pasar valas dan pembelian SBN dari pasar sekunder, untuk stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya serta menjaga berkerjanya mekanisme pasar, penyediaan swap valas dan swap hedging dengan biaya yang relatif murah, serta akselerasi pendalaman pasar keuangan seperti INDONIA sebegai referensi suku bunga pasar uang, serta memberlakukan transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF).
Perry juga menyampaikan bahwa apa yang terjadi dengan nilai tukar Rupiah dan juga kondisi di Indonesia itu harus dilihat secara relatif. Dalam hal ini, apabila kita bicara nilai tukar jangan dilihat pada levelnya, tapi perlu dilihat tingkat depresiasinya dibanding dengan negara lain.
Per tanggal 2 Oktober 2018 secara year to date depresiasi rupiah sebesar 9,82 persen lebih rendah dibandingkan beberapa negara peers termasuk India (12,40 persen) Afrika Selatan (13,83 persen) Brazil (17,59 persen) dan Turki (37,26 persen).
“Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan, dan inflasi untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Perry.
Sumber : suara.com
Gambar : Kompasiana.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]