JK: Napi Koruptor Tak Perlu Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin tak perlu dipindahkan ke Nusakambangan.
JK mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM hanya perlu memperbaiki ruang tahanan seperti semula. Fasilitas mewah yang digunakan dihilangkan.
“Pemindahan itu tergantung Kemenkumham. Tapi saya yakin dengan fasilitas dikembalikan kamar-kamar itu seperti apa adanya, tidak perlu dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar JK di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.
JK mengatakan fasilitas mewah di lapas merupakan masalah lama yang dihadapi petugas. Namun kini KPK sudah bertindak tegas. Kementerian Hukum dan HAM selanjutnya meneruskan temuan tersebut.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat pekan lalu. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen; staf Wahid, Hendry Saputra; narapidana korupsi suap Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah; dan tahanan pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
KPK menduga terjadi suap narapidana terhadap pejabat lapas terkait dengan pemberian fasilitas, rekomendasi izin luar biasa, dan pemberian lain. KPK menyita dua unit mobil Mitsubishi serta total uang Rp 279,92 juta dan US$ 1.410. Lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah sel memiliki fasilitas berlebihan yang berbeda dengan standar sel lain di dalam Lapas Sukamiskin.
Sumber Berita : tempo.co
Sumber foto : Tribunnews.com
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]