Korea Utara – Korea Selatan Akan Pindahkan Senjata di Perbatasan

Korea Selatan dan Korea Utara akhirnya sepakat memindahkan senjata dan pos penjagaan di zona demiliterisasi, desa Panmunjom. Ini adalah lanjutan kesepakatan antara Korea Utara dan Korea Selatan beserta dengan Komando PBB pada Senin 22 Oktober.

Pemindahan senjata dari perbatasan sesuai dengan pakta terbaru antar-Korea yang telah dicapai pada KTT bulan lalu di Pyongyang.

Di tengah kekhawatiran inisiatif militer antar-Korea yang bisa merusak proses denuklirisasi Korut, AS mendukung upaya Korea Utara dan Korea Selatan untuk mengimplementasikan kesepakatan militer mereka.

Dilaporkan Reuters, 23 Oktober 2018, Korea Utara dan Korea Selatan akan menarik 11 pos penjaga dalam radius 1 kilometer dari Garis Demarkasi Militer di perbatasan mereka pada akhir tahun. Mereka juga berencana untuk menarik semua senjata api dari Area Keamanan Bersama (JSA) di Panmunjom dan mengurangi hingga 35 personil yang ditempatkan di sana, serta berbagi informasi tentang peralatan pengawasan.

Menurut Kementerian Pertahanan Korsel, ketiga pihak sepakat untuk memindahkan semua senjata api dan pos penjaga dari JSA pada Kamis 25 Oktober dan melakukan inspeksi gabungan selama dua hari setelahnya. Korea Utara dan Korea Selatan juga telah telah membersihkan ranjau darat di sekitar desa perbatasan.

Dilaporkan Yonhap, dalam pembicaraan ketiga pihak pada Senin 22 Oktober, Korea Selatan diwakili oleh Kolonel Angkatan Darat Cho Yong-geun dan Korea Utara diwakili Kolonel Om Chang-nam. Sementara delegasi UNC dipimpin oleh Kolonel Angkatan Darat AS Burke Hamilton, sekretaris Komite Gencatan Senjata.

Kedua pihak membahas bagaimana membentuk dan menjalankan komite militer gabungan yang bertugas memeriksa penegakan perjanjian. Selain itu, mereka berencana melakukan penelitian bersama di muara Sungai Han di mana akses sipil telah dibatasi karena ketegangan antar-Korea.

“Kami membahas jadwal penarikan senjata api dan pos penjagaan, serta cara menyesuaikan jumlah personel penjaga dan melakukan inspeksi bersama,” kata kementerian.

Kesepakatan ini juga meliputi penghentian semua tindakan permusuhan dan zona larangan terbang di sekitar perbatasan.

Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih berseteru karena Perang Korea pada 1950-53 hanya berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai, namun hubungan kedua Korea terus membaik akhir-akhir ini.

 

 

 

 

 

Sumber : Tempo.com
Gambar : Gooto.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *