Ada Pilpres, Pengusaha Hati-hati Usulkan Kenaikan UMP 2024
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ketua Apindo Shinta W Kamdani mengungkapkan dunia usaha berhati-hati menentukan usulan kenaikan upah pekerja tahun depan karena gelaran Pemilu 2024.
“Saat ini kan sedang ada revisi PP 36, kita juga menunggu PP 36 ini, jadi formulasi saya rasa sudah jelas, tapi bakal seperti apa persisnya kami menunggu,” ujar Ketua Apindo Shinta W Kamdani ditemui di Untirta Banten, Kota Serang, Selasa, (17/10/2023).
Apindo sendiri, sambung Shinta, belum bisa memperkirakan besaran kenaikan upah pekerja di Indonesia, karena ada berbagai pertimbangan, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi di setiap daerah.
Kemudian besaran kenaikan upah juga harus di bicarakan bersama melalui forum tripartit dan dewan pengupahan. Sehingga diharapkan bisa menemukan jalan tengah terkait besaran kenaikan upah di tahun politik mendatang.
“Jadi itu tergantung dari pertumbuhan ekonomi daerah nya dan juga inflasi. Jadi ini akan berbeda-beda, tidak sama semua. Kami juga punya tripartit di daerah, tentu nya juga akan ada proses konsultasi dengan dewan pengupahan,” terangnya.
Selain faktor daerah dan dalam negeri, kondisi luar negeri juga bakal jadi bahan pertimbangan kenaikan upah secara nasional. Menurut Shinta, nilai ekspor dan dunia usaha Indonesia belum benar-benar pulih, ditambah situasi global yang masih belum menentu.
Berbagai kondisi itu diharapkan jadi pertimbangan pemerintah untuk mengatur formula dan menetapkan kenaikan upah pada 2024 mendatang.
“Pemerintah juga perlu melihat situasi terkini apa yang terjadi dengan situasi ekonomi saat ini, keadaan juga pemulihan belum kembali normal karena kondisi global yang penuh ketidakpastian dan itu juga berpengaruh ke perekonomian Indonesia walaupun kita tumbuh dengan cukup baik, tapi kita lihat ekspor kita menurun, jadi banyak situasi global yang jadi gambaran juga,” jelasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia