Polisi Ancam Tilang Manual Balap Liar di JLNT Casablanca Jakarta

Ditlantas Polda Metro Jaya mengancam bakal melakukan tilang manual kepada pelaku balap liar di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Hal itu ditegaskan terkait video viral yang memperlihatkan segerombol pemotor diduga tengah melakukan aksi balap liar di JLNT Casablanca.

“Kan itu sudah balap liar namanya, bisa saja tilang manual,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi, Rabu (30/11).

Meski tilang manual telah ditiadakan, kata Jhoni, untuk kondisi tertentu masih bisa dilakukan. Salah satunya aksi balap liar ini.

“(Tilang) manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Jhoni mengingatkan JLNT Casablanca tidak diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebab, kata dia, konstruksinya terbilang berbahaya untuk pengendara roda dua.

“Itu membahayakan dia juga kalau out of control bisa jatuh makanya dilarang itu motor,” ucap dia.

Lebih lanjut, Jhoni menyebut bahwa para pemotor yang ada di video viral itu telah melakukan dua jenis pelanggar. Yakni, terkait rambu dan aksi balap liar.

“Itu balap liar di Pasal 297 bisa kena. Balap liar dia kena, lalu pelanggaran rambu,” katanya.

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *