Jokowi: Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Gratis
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pasien gagal ginjal akut diberikan pengobatan gratis. Dia menaruh perhatian penuh terhadap masalah ini.
“Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Ini penting sekali,” ujar Jokowi saat rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan Kepala lembaga di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Jokowi meminta pelayanan kesehatan terhadap masalah gagal ginjal ini disiapkan. Pengadaan obat-obatan untuk menangani gagal ginjal ini juga disediakan.
“Siapkan pelayanan kesehatan untuk masalah ini. Siapkan pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi, menangani dari gagal ginjal ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menarik peredaran obat yang terbukti menjadi penyebab gagal ginjal itu. Kemudian, nama obat tersebut diumumkan ke publik.
“BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirop yang betul-betul secara evidence based betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut. Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” kata Jokowi.
Kepala Badan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito sebelumnya mengungkapkan, ada dua perusahaan farmasi yang tengah diselidiki Polri terkait kasus gagal ginjal akut. Penny menyebut, penyelidikan ini akan mengarah ke pidana.
“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana,” kata Penny saat jumpa pers dilihat dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskan, BPOM melalui kedeputian IV bekerja sama dengan Polri untuk menyelidiki dua industri farmasi itu. Penny meyakini penyelidikan ini bakal menuju pada perkara pidana.
“Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut berkerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana,” ucap dia.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Detik.com