Iko Uwais Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Penganiayaan
Iko Uwais buka suara terkait laporan atas tuduhan telah menganiaya seseorang bernama Rudi. Pihak Iko Uwais yang diwakili kuasa hukum, Leonardus Sagala, mengungkapkan kronologi di balik tudingan tersebut.
“Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikkan fakta di dalam laporannya,” tutur Leonardus Sagala dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/6) dini hari di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
“Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi,” lanjut Leonardus.
Sang kuasa hukum lalu membeberkan kronologi dugaan penganiayaan versi Iko Uwais. Kejadian itu bermula saat Iko Uwais menggunakan jasa Rudi yang bekerja sebagai desainer interior.
Rudi disebut tidak bertanggung jawab karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian awal. Ia disebut menawarkan jasanya sebesar Rp300 juta, dan telah dibayar Iko Uwais sebesar Rp150 juta.
Namun, pekerjaan tersebut tidak kunjung diselesaikan padahal pembayaran sudah dilakukan. Iko kemudian berusaha meminta kejelasan dan mencari tahu keberadaan Rudi, tetapi tidak mendapat respons yang baik.
“Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta,” ucap Leonardus seperti diberitakan detikHot pada Selasa (14/6).
“Ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respons yang baik,” lanjut Leonardus.
Hingga kemudian terjadi keributan antara Iko Uwais dengan Rudi dan istrinya. Menurut penuturan kuasa hukum, keributan berawal dari Rudi dan sang istri yang melakukan provokasi terhadap Iko Uwais.
Saat itu, Iko Uwais tengah mengambil foto atau video yang membuktikan bahwa Rudi tengah berada di rumah dan lari dari kewajibannya. Di sisi lain, istri Rudi juga merekam balik Iko dan pada saat yang sama Rudi tiba-tiba melakukan penyerangan.
“Jadi pada saat kejadian, klien kami mencoba mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah,” ucap Leonardus.
“Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istri Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami, yang saat ini sedang kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu,” sambungnya.
Akibat serangan itu, Iko Uwais diketahui mengalami luka di bagian kiri. Pihaknya juga telah menyimpan foto luka tersebut sebagai bukti, diperkuat dengan hasil visum yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kemudian terkait dugaan tuduhan Rudi, Leonardus selaku kuasa hukum mengklaim Iko Uwais tidak bermaksud melakukan penganiayaan. Tindakan tersebut murni dilakukan untuk membela diri.
“Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan,” kata Leonardus.
“Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai,” pungkasnya.
Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (12/6).
Pihak kepolisian juga menerima laporan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Polisi kemudian bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
“Betul, terkait penganiayaan, laporannya sudah kami terima kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira saat dihubungi, Senin (13/6).
“Sekarang sudah kami proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait,” ucap Ivan.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia