KTT ASEAN: Myanmar Tetap Anggota Tapi Harus Setop Kekerasan
Tanpa kehadiran pemimpin junta Myanmar, ASEAN merampungkan konferensi tingkat tinggi (KTT), Rabu (27/10). Di akhir KTT, ASEAN memastikan Myanmar masih menjadi anggota, tapi harus menghentikan kekerasan di negaranya.
“Kami menegaskan bahwa Myanmar masih menjadi anggota keluarga ASEAN dan mengakui Myanmar membutuhkan waktu dan ruang politik untuk menangani tantangan mereka yang banyak dan kompleks,” demikian pernyataan bersama ASEAN.
Meski demikian, ASEAN mendesak Myanmar agar segera menerapkan lima poin konsensus yang tercapai dalam rapat khusus di Jakarta pada 24 April lalu.
“Penerapan lima poin konsensus, yaitu penghentian segera kekerasan di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri,” tulis ASEAN.
ASEAN juga menjabarkan empat poin lainnya, yaitu dialog semua pemangku kepentingan demi mencapai solusi damai, serta Utusan Khusus Ketua ASEAN juga diizinkan memfasilitasi mediasi proses perundingan itu.
Selain itu, poin lainnya menekankan pemberian akses bagi ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan melalui AHA Centre, dan mengizinkan delegasi Utusan Khusus ASEAN untuk berkunjung ke Myanmar dan bertemu semua pihak terkait.
ASEAN terus memantau perkembangan situasi di Myanmar setelah junta militer melakukan kudeta pada 1 Februari lalu. Sejak saat itu, Myanmar terjerumus dalam konflik, di mana 1.218 warga tewas di tangan aparat.
Pernyataan ini sendiri dirilis setelah KTT ASEAN berakhir tanpa satu pun perwakilan dari Myanmar. Ketua ASEAN saat ini, Brunei, memutuskan untuk tak mengundang pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing karena sebagian anggota menentang kehadirannya.
Para anggota itu menganggap Min Aung Hlaing tak layak diundang karena tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta.
Myanmar pun mengecam keputusan ASEAN itu. Kementerian Luar Negeri Myanmar menyatakan bahwa tindakan asosiasi negara Asia Tenggara itu sama saja dengan menyangkal hak mereka yang seharusnya setara dengan negara lainnya.
“Myanmar sebagai negara anggota ASEAN memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam KTT ASEAN mendatang dan KTT terkait karena Piagam ASEAN menjamin kesetaraan semua anggota ASEAN dan dengan demikian tingkat perwakilan yang sama di pertemuan ASEAN dengan sesama negara anggota,” demikian pernyataan Kemenhan Myanmar.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : DW